Kandangan (MAN 1 HSS) – Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) adalah salah satu bentuk layanan informasi yang tersedia di MAN 1 Hulu
Sungai Selatan. Layanan ini disediakan sebagai bentuk keseriusan madrasah dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat umum yang mencari informasi
mengenai MAN 1 HSS.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 1 HSS, adalah
merupakan upaya madrasah dalam meningkatkan layanan ketatausahaan, baik ke
dalam, siswa, guru, pegawai maupun keluar, wali siswa, masyarakat, dan
instansi, Rabu (08/11/2023).
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 1 HSS saat ini
telah berfungsi dengan baik. Layanan/informasi yang diberikan baik dalam hal:
legalisasi Ijazah, Rekomendasi, Mutasi Pindah/Masuk siswa, Informasi PPDB,
Konnsultasi orang tua/BK.
Kepala Madrasah (Kamad) Akhmad Yani, S.Pd.I
menjelaskan bahwa, salah satu fungsi PTSP adalah memberikan pelayanan prima
kepada pihak yang membutuhkannya.
“ PTSP merupakan bentuk penyederhanaan dalam pelayanan
di MAN 1 HSS dengan tujuan untuk memudahkan, membantu serta memberikan
penjelasan terkait persyaratan alur mekanisme pelayanan kepada masyarakat,
alumni, siswa, orang tua,” jelasnya.
Dengan adanya PTSP ini juga MAN 1 HSS dapat mengelola
pendataan secara rapi dan baik juga tentunya. Semua ini bertujuan agar
memudahkan tamu untuk mengurus keperluannya di MAN 1 HSS.
Foto: Dayah
Penulis: Dayah
0 comments:
Posting Komentar