e-PTSP - Layanan Legalisir Online

 


Petunjuk:
1. Silakan Klik Gambar di atas, Anda akan diarahkan untuk Chat WA Pribadi dengan Petugas Layanan
2. Silakan ajukan keperluan Anda, 
misalnya untuk legalisir Ijazah, Anda cukup Scan Ijazah Asli bentuk PDF/JPG kemudian kirim ke WhatsApp Petugas Layanan. (Hasil Scan wajib layak Cetak/Print).
3. Silakan Ambil berkas Legalisirnya yang sudah ditandatangani dan stempel resmi jika sudah dikonfirmasi selesai.



0 comments:

Posting Komentar